You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Ilegal di Kemang akan Dibongkar
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Bangunan Ilegal di Kemang akan Dibongkar

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah memerintahkan pejabat terkait untuk membongkar bangunan ilegal di Kemang, Jakarta Selatan. Terlebih jika bangunan berdiri di atas saluran air.

Kalau yang nggak ada surat, ilegal, ya kami bongkar

"Kalau yang nggak ada surat, ilegal, ya kami bongkar," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (7/9).

Pembongkaran dilakukan untuk mengurangi dampak banjir. Sebab bangunan tersebut mengganggu aliran air, sehingga menyebabkan banjir di beberapa titik. Terlebih bangunan yang berada di daerah aliran sungai (DAS) Kali Krukut.

Aturan Tata Ruang Kawasan Kemang Dilanggar Pengembang

Untuk waktu pelaksanaan diserahkan kepada Dinas Tata Air dan wali kota setempat. Nantinya, mereka akan mengecek terlebih dahulu bukti-bukti izin pembangunan yang dimiliki oleh pemilik gedung.

"Waktunya tanya sama Dinas Tata Air. Saya sudah minta, kalau ketemu yang tidak benar, langsung bongkar," tegasnya.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu kawasan Kemang, Jakarta Selatan tegenang banjir yang disebabkan luapan Kali Krukut. Lebar Kali Krukut saat ini sudah menyusut. Dari sebelumnya selebar 20-25 meter, menjadi hanya tiga sampai lima meter saja. Bahkan beberapa titik ada yang lebarnya hanya tersisa 1,5 meter saja.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye7280 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1784 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1145 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1139 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1021 personFakhrizal Fakhri